TINDAK LANJUTI INSTRUKSI MENDAGRI, PPKM DI SRAGEN DIPERPANJANG HINGGA 8 FEBRUARI


SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan masa PPKM ini berpedoman pada terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.

Instruksi Bupati tentang perpanjangan PPKM tahap kedua di Sragen telah ditandatangani oleh Bupati per hari ini, Senin (25/1/2021).

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) jelas untuk PPKM tetap berlanjut sampai dua pekan ke depan supaya angka kasus Covid-19 di Sragen betul-betul bisa berkurang.

Dalam instruksi tersebut, Bupati mengatakan masih menggunakan pola yang sama. Satgas kecamatan sampai desa, bakal tetap berpatroli pada malam hari.

“Untuk pembatasan jam operasional tetap diberlakukan tetapi ada perubahan pada toko modern, yakni dari pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Warung, angkringan, rumah makan, dan seterusnya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dengan batasan pengunjung 25% dari kapasitas. Hajatan dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan sementara dihentikan. Ya, semua ada dampaknya. Kami mohon masyarakat bersabar karena semua demi kebaikan bersama,” terang Bupati.

Bupati menilai PPKM efektif menurunkan laju penyebaran Covid-19. Pasalnya, setelah evaluasi PPKM selama delapan hari terakhir hasilnya cukup signifikan menekan kasus Covid-19 di Sragen.

“Efektifitas PPKM ini cukup membuahkan hasil, setelah dua pekan ini betul-betul melandai bahkan ada penurunan yang sangat signifikan insya Allah kita bisa berkehidupan yang normal lagi, tapi tetap jangan lupa protokol kesehatan 3 M nya,” katanya.

Bupati berharap masyarakat bisa memahami dan bersabar dalam menghadapi kondisi pandemi ini.

“Mohon bersabar seluruh masyarakat. Insya Allah ini ikhtiar kita sama-sama, dan semoga pandemi ini segera berakhir agar kita semua hidup normal seperti sedia kala,” pesan Bupati. (SRAGENKAB)